Landak, 13 Agustus 2026 – Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang ibu dan anak yang ditemukan meninggal dalam kondisi terikat di kawasan hutan Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Kedua tersangka masing-masing berinisial S dan AL yang diamankan di lokasi berbeda pada Rabu, 12 Agustus 2026. S lebih dahulu ditangkap polisi di wilayah Senakin, sedangkan AL kemudian diamankan di Ngabang. Penangkapan kedua tersangka menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan kasus yang sebelumnya menggemparkan warga setempat. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing tersangka sekaligus memastikan apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kasus ini bermula ketika seorang ibu bernama Asniwati, 39 tahun, bersama anak perempuannya, Dina Oktavia yang masih berusia balita, dilaporkan hilang. Keduanya kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak. Penemuan tersebut terjadi setelah warga bersama petugas melakukan pencarian terhadap kedua korban yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya. Kondisi jenazah yang ditemukan dalam keadaan terikat membuat polisi langsung menduga bahwa kematian keduanya bukan merupakan peristiwa biasa. Penyelidikan kemudian dilakukan dengan memeriksa lokasi kejadian, mencari barang bukti, serta meminta keterangan dari warga dan pihak yang mengetahui aktivitas korban sebelum menghilang.
Dina ditemukan terlebih dahulu dengan kondisi tangan dan kaki terikat menggunakan potongan karet ban. Tidak jauh dari lokasi tersebut, sekitar 20 meter, polisi dan warga kemudian menemukan Asniwati dalam kondisi serupa. Tangan dan leher korban juga ditemukan dalam keadaan terikat, sementara sebagian tubuhnya tertutup daun kering. Kondisi tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan ibu dan anak tersebut meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai barang yang dinilai berkaitan dengan kasus. Pemeriksaan terhadap lokasi juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya jejak yang dapat mengarah kepada pelaku.
Dugaan bahwa pembunuhan tersebut berkaitan dengan perampokan semakin menguat setelah polisi mengetahui adanya barang berharga milik korban yang hilang. Sebelum ditemukan meninggal, Asniwati diketahui membawa uang tunai sekitar Rp135 juta dan emas dengan berat sekitar 30 gram. Namun, ketika korban ditemukan, uang dan emas tersebut sudah tidak berada bersama mereka. Hilangnya barang berharga tersebut menjadi salah satu dasar penyidik mendalami dugaan motif ekonomi dalam kasus tersebut. Meski demikian, polisi masih harus mencocokkan temuan tersebut dengan keterangan para tersangka, saksi, serta barang bukti yang berhasil diamankan sebelum memastikan secara menyeluruh bagaimana motif pembunuhan terjadi.
Penangkapan S menjadi titik awal bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Setelah S diamankan di Senakin, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari tersangka lain serta barang bukti yang masih belum ditemukan. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi bergerak menuju Ngabang dan berhasil mengamankan AL. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini berupaya mencocokkan keterangan kedua orang tersebut dengan kronologi yang telah diperoleh dari saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, polisi menyebut baru satu tersangka yang memberikan pengakuan dalam pemeriksaan awal. Sementara itu, keterlibatan tersangka lainnya masih terus didalami berdasarkan hasil penyelidikan dan berbagai bukti yang telah dikumpulkan. Polisi tidak hanya mengandalkan pengakuan, tetapi juga mencocokkan keterangan dengan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta barang bukti. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing tersangka dalam rangkaian pembunuhan. Penyidik juga belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila hasil pengembangan menunjukkan keterlibatan pihak lain.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi masih memburu sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembunuhan tersebut. Sebagian besar barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan disebut telah berhasil diamankan. Namun, penyidik tetap melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada bukti penting yang terlewat. Barang bukti tersebut nantinya akan digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara dan mencocokkannya dengan keterangan para tersangka. Penelusuran juga diarahkan untuk mengetahui keberadaan barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, terutama uang tunai dan emas yang diduga menjadi bagian dari motif perkara.
Penangkapan dua tersangka menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang sempat menimbulkan keresahan di Landak. Polisi masih memiliki sejumlah pekerjaan untuk memastikan kronologi lengkap, motif, pembagian peran antara S dan AL, serta kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pemeriksaan akan terus dilakukan dengan mencocokkan seluruh keterangan dan bukti yang telah dikumpulkan selama penyelidikan. Keluarga korban juga diharapkan memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Asniwati dan anaknya ditemukan meninggal di kawasan hutan. Dengan pengembangan yang terus dilakukan, polisi diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh dan memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum.





