Jakarta, 2 September 2026 – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau FISU merilis identitas delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut diduga direkrut ke dalam barisan militer Rusia di tengah perang Rusia-Ukraina. Informasi tersebut disampaikan FISU setelah mengaku memperoleh dokumen yang berkaitan dengan proses perekrutan dan pengurusan visa sejumlah WNI. Pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan verifikasi untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan masing-masing individu. Karena proses verifikasi masih berlangsung, status kedelapan nama tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terkonfirmasi. Pemerintah juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan.
Berdasarkan daftar yang dirilis FISU, delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut adalah Yuda Putra Pratama yang lahir pada 9 Agustus 1997, Haryanto Dwi Kencana yang lahir pada 14 Juli 1983, serta Erwanda yang lahir pada 5 Agustus 1988. Nama berikutnya adalah Ngangun Hudri Fadli yang tercatat lahir pada 17 September 1978 dan Muhammad Syaripudin yang lahir pada 3 Agustus 1994. Dua nama lainnya yakni M Hadi Maulana yang lahir pada 7 April 1987 serta Wahyu Oktavian Iskandar yang lahir pada 22 Oktober 1985. Nama kedelapan adalah Helmi Nuraha Hakim yang tercatat lahir pada 27 Januari 1983.
FISU menyebut para WNI tersebut diduga direkrut dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi. Mereka disebut ditawari pekerjaan non-tempur, peluang memperoleh kewarganegaraan Rusia serta berbagai tunjangan sosial. Menurut laporan intelijen Ukraina, pola perekrutan semacam itu dapat membuat calon pekerja tidak mengetahui tujuan sebenarnya sebelum mereka berangkat. FISU juga menyebut pola serupa sebelumnya dikaitkan dengan perekrutan warga dari sejumlah negara lain. Namun, informasi mengenai bagaimana masing-masing WNI tersebut direkrut dan posisi sebenarnya yang mereka jalani masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Dokumen yang disebut diperoleh intelijen Ukraina juga menjadi bagian dari dasar laporan mengenai dugaan perekrutan tersebut. Sejumlah dokumen berkaitan dengan proses administrasi visa WNI di Rusia, tetapi keberadaan dokumen visa tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang telah bergabung dengan militer Rusia. Karena itu, informasi mengenai keterlibatan mereka dalam aktivitas militer harus dibedakan dari data administratif mengenai perjalanan atau keberadaan seseorang di Rusia. Pemerintah Indonesia masih perlu mencocokkan berbagai informasi tersebut dengan data yang dimiliki perwakilan Indonesia di Rusia. Proses tersebut penting untuk memastikan kebenaran identitas dan status masing-masing individu.
Kementerian Luar Negeri RI telah menyatakan mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina tersebut. Pemerintah melalui perwakilan Indonesia di Rusia tengah melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Kemlu menegaskan bahwa informasi mengenai identitas, kewarganegaraan, proses perekrutan dan bentuk keterlibatan kedelapan WNI masih perlu dipastikan. Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi atau tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Jika terdapat WNI yang menjadi korban, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing juga memiliki konsekuensi hukum yang perlu diperhatikan. Indonesia memiliki ketentuan mengenai status kewarganegaraan dan keterlibatan warga negara dalam angkatan bersenjata negara lain. Namun, penerapan ketentuan tersebut harus didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan proses hukum yang sesuai. Karena itu, pemerintah tidak dapat langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi awal yang disampaikan pihak asing. Pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi setiap individu menjadi tahap penting sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Di sisi lain, isu tersebut kembali menyoroti risiko tawaran pekerjaan di wilayah konflik. Tawaran dengan iming-iming gaji tinggi, fasilitas maupun status tinggal dapat menarik warga negara asing untuk berangkat tanpa memahami risiko yang sebenarnya. Dalam situasi perang, pekerjaan yang awalnya disebut non-tempur dapat memiliki risiko berbeda apabila seseorang kemudian ditempatkan di wilayah konflik. Karena itu, pemerintah mengingatkan WNI agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang berkaitan dengan kawasan konflik atau memiliki potensi melibatkan aktivitas militer. Pemeriksaan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan dan tujuan perjalanan menjadi langkah penting sebelum menerima tawaran semacam itu.
Dugaan perekrutan delapan WNI tersebut juga mendapat perhatian karena Indonesia selama ini menyatakan dukungan terhadap penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina. Pemerintah menegaskan bahwa apabila ada WNI yang benar-benar bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing, tindakan tersebut merupakan keputusan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi resmi Indonesia. Sikap pemerintah tetap menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai serta penghormatan terhadap prinsip hukum internasional. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap WNI tetap menjadi perhatian apabila ditemukan adanya warga Indonesia yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi.
Dengan demikian, delapan nama yang beredar saat ini merupakan daftar yang dirilis oleh intelijen Ukraina dan status keterlibatan mereka masih dalam proses verifikasi pemerintah Indonesia. Nama-nama tersebut adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim. Pemerintah masih perlu memastikan apakah seluruh informasi tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk bagaimana proses perekrutan berlangsung dan apakah mereka benar-benar terlibat dalam aktivitas militer. Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah perlindungan maupun tindakan hukum yang diperlukan.






