Jakarta, 2 September 2026 – Seorang pria berinisial MS (22) diamankan polisi setelah membuat keributan dan marah-marah di kawasan Pasar Induk Tangerang, Kota Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, setelah petugas keamanan pasar melihat perilaku MS dan kemudian menghubungi kepolisian. Anggota Polsek Tangerang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi bersama petugas keamanan untuk mengendalikan situasi. MS kemudian diamankan dan diperiksa untuk mengetahui penyebab dirinya membuat keributan di kawasan pasar. Namun, pemeriksaan tersebut justru mengungkap temuan lain setelah polisi menemukan sejumlah obat keras di dalam tas yang dibawa pria tersebut. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 1.110 butir yang terdiri atas obat jenis Hexymer dan Tramadol. Temuan itu membuat MS selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan obat-obatan tersebut.
Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno menjelaskan penanganan bermula dari informasi petugas keamanan Pasar Induk Tangerang mengenai keberadaan seorang pria yang sedang marah-marah. Petugas kepolisian kemudian menuju lokasi untuk memastikan situasi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Setelah MS berhasil diamankan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawanya. Di dalam sebuah tas, petugas menemukan satu botol berisi 1.000 butir Hexymer serta sejumlah kemasan lain yang berisi obat serupa. Polisi juga menemukan 11 lempeng Tramadol dengan jumlah keseluruhan mencapai 110 butir. MS disebut mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian menyita seluruh obat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan membawa MS menuju Polsek Tangerang.
Temuan tersebut membuat perkara yang awalnya bermula dari laporan mengenai pria membuat keributan berkembang menjadi penyelidikan dugaan kepemilikan dan peredaran obat keras tanpa izin. Polisi kini menelusuri dari mana MS mendapatkan Hexymer dan Tramadol dalam jumlah besar tersebut. Jumlah obat yang mencapai lebih dari seribu butir menjadi salah satu alasan penyidik mendalami kemungkinan obat tersebut tidak hanya disimpan untuk penggunaan pribadi. Polisi juga akan menelusuri pihak yang memasok barang kepada MS serta kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam distribusinya. Pemeriksaan terhadap komunikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan tersangka dapat dilakukan untuk mengetahui jaringan yang berada di belakang peredaran obat tersebut. Penyidik juga perlu mengetahui sudah berapa lama aktivitas tersebut berlangsung dan kawasan mana yang menjadi sasaran peredaran. Pendalaman tersebut menjadi penting untuk mencegah peredaran obat keras tanpa pengawasan medis terus berkembang di lingkungan masyarakat.
Hexymer dan Tramadol merupakan obat yang penggunaannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena memiliki indikasi serta risiko kesehatan tertentu. Tramadol digunakan dalam penanganan nyeri pada kondisi tertentu dan penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Sementara Hexymer yang mengandung trihexyphenidyl juga merupakan obat yang penggunaannya membutuhkan pengawasan karena penyalahgunaan dapat menimbulkan berbagai efek terhadap tubuh dan kesadaran. Penggunaan tanpa petunjuk medis meningkatkan risiko efek samping sekaligus penyalahgunaan, terlebih apabila dikonsumsi dalam jumlah tidak sesuai ketentuan. Karena alasan tersebut, peredarannya tidak dapat dilakukan secara bebas seperti produk konsumsi biasa. Kepolisian memberikan perhatian terhadap perdagangan ilegal obat keras karena produk tersebut dapat beredar kepada kelompok yang tidak memahami risikonya. Anak-anak dan remaja menjadi salah satu kelompok yang dikhawatirkan dapat menjadi sasaran apabila obat keras dijual secara ilegal dengan harga yang mudah dijangkau.
Kasus yang melibatkan MS sekaligus menunjukkan bagaimana laporan mengenai gangguan keamanan dapat berkembang menjadi pengungkapan perkara lain ketika petugas melakukan pemeriksaan di lapangan. Polisi pada awalnya datang untuk merespons informasi mengenai seorang pria yang membuat keributan di kawasan pasar. Setelah situasi dapat dikendalikan, pemeriksaan terhadap barang bawaan dilakukan dan menghasilkan temuan ribuan obat keras. Keberadaan obat dalam jumlah besar kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Petugas tidak hanya berfokus pada perilaku MS ketika berada di pasar, tetapi juga asal-usul dan tujuan obat yang dibawanya. Langkah tersebut diperlukan karena pengungkapan pada tingkat pembawa barang dapat menjadi pintu masuk untuk menemukan pemasok yang memiliki persediaan lebih besar. Jika terdapat jaringan distribusi, penyidikan dapat dikembangkan berdasarkan keterangan tersangka dan barang bukti yang diperoleh.
Kawasan pasar dan pusat aktivitas masyarakat menjadi salah satu lokasi yang membutuhkan pengawasan karena memiliki mobilitas orang cukup tinggi sepanjang hari. Banyaknya pengunjung dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan transaksi secara tersembunyi atau berpindah tempat dengan cepat. Petugas keamanan pasar karena itu memiliki peran penting dalam mendeteksi perilaku mencurigakan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih serius. Dalam kasus MS, laporan petugas keamanan memungkinkan polisi mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan secara langsung. Koordinasi semacam ini dapat membantu kepolisian merespons gangguan tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana yang lebih besar. Pengelola kawasan juga dapat memperkuat pemantauan melalui petugas keamanan maupun kamera pengawas pada titik yang memiliki aktivitas tinggi. Namun, tindakan terhadap seseorang tetap harus dilakukan berdasarkan prosedur sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat dibuktikan melalui pemeriksaan dan barang bukti.
Polisi juga perlu memastikan apakah obat-obatan yang ditemukan telah dipasarkan kepada masyarakat atau masih berada dalam penguasaan MS ketika dirinya diamankan. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui pemeriksaan tersangka, penelusuran transaksi, serta keterangan pihak lain yang berkaitan dengannya. Apabila ditemukan bukti penjualan, penyidik dapat memperluas pemeriksaan untuk mengetahui jumlah obat yang sebelumnya telah beredar. Penelusuran terhadap pemasok juga penting karena ribuan butir obat biasanya memiliki rantai distribusi sebelum sampai kepada orang yang membawa atau menjualnya. Setiap mata rantai perlu diidentifikasi untuk mengetahui sumber utama barang dan pola distribusi yang digunakan. Polisi dapat mengembangkan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang cukup. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada penyitaan barang dari satu orang tetapi diarahkan untuk memutus jalur pasokan yang lebih luas.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli, menyimpan, maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Masyarakat juga diminta tidak tergiur keuntungan dari perdagangan obat secara ilegal karena aktivitas tersebut dapat membahayakan orang lain sekaligus memiliki konsekuensi hukum. Peredaran tanpa pengawasan membuat pembeli tidak memperoleh informasi mengenai dosis, interaksi dengan obat lain, maupun kondisi kesehatan yang dapat meningkatkan risiko efek samping. Permasalahan menjadi semakin serius apabila produk kemudian dikonsumsi untuk mendapatkan efek tertentu dan bukan untuk tujuan pengobatan. Kepolisian meminta masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan obat keras secara ilegal di lingkungan mereka. Laporan masyarakat dapat membantu aparat melakukan penyelidikan sebelum obat menyebar lebih luas. Pengawasan bersama dinilai penting karena transaksi dapat berpindah dari penjualan langsung menuju komunikasi melalui media sosial maupun layanan pesan.
Dalam proses hukum, MS dijerat menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penyidik menerapkan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) berdasarkan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam perkara tersebut. Penerapan pasal akan diperkuat melalui pemeriksaan barang bukti, keterangan tersangka, serta hasil penyelidikan mengenai asal dan tujuan obat. Khusus ketentuan Pasal 435, ancaman hukuman dapat mencapai pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar apabila unsur yang dipersyaratkan terbukti. Namun, proses hukum tetap harus melalui penyidikan dan tahapan berikutnya sebelum pengadilan menentukan apakah tersangka terbukti melakukan tindak pidana. Polisi juga masih harus mengembangkan perkara untuk mengetahui apakah MS bekerja sendiri atau memiliki hubungan dengan pihak lain. Barang bukti yang disita akan menjadi bagian penting untuk membangun konstruksi perkara sebelum berkas diserahkan kepada penuntut umum.
Pengungkapan ini menambah rangkaian penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal yang dilakukan kepolisian di wilayah Tangerang. Polisi sebelumnya juga menangani sejumlah perkara dengan barang bukti obat dalam jumlah besar yang diduga diedarkan tanpa memenuhi ketentuan. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap jalur distribusi menjadi penting agar penindakan tidak hanya dilakukan ketika obat telah sampai kepada konsumen. Penelusuran dapat diarahkan kepada pemasok, tempat penyimpanan, pola pemesanan, hingga metode pembayaran yang digunakan dalam transaksi. Perdagangan melalui platform digital juga menjadi tantangan karena penjual dapat menawarkan barang tanpa harus memiliki toko fisik. Karena itu, penindakan di lapangan perlu berjalan bersamaan dengan pemantauan terhadap pola distribusi yang berkembang. Kepolisian berharap pengungkapan pada satu kasus dapat memberikan informasi untuk membongkar jaringan lain apabila terdapat hubungan berdasarkan hasil penyidikan.
Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan obat keras terutama di lingkungan keluarga dan kelompok usia muda. Orang tua perlu memperhatikan apabila terdapat obat tanpa kemasan jelas atau dalam jumlah tidak wajar yang dimiliki anggota keluarga. Edukasi juga diperlukan agar remaja memahami bahwa obat yang secara legal digunakan dalam pelayanan kesehatan tetap dapat berbahaya apabila dikonsumsi tanpa indikasi dan dosis yang benar. Anggapan bahwa obat berbentuk tablet lebih aman dibandingkan zat terlarang lainnya dapat mendorong perilaku mencoba tanpa memahami risikonya. Sekolah, keluarga, tenaga kesehatan, dan aparat dapat memberikan pemahaman mengenai konsekuensi kesehatan serta hukum dari penyalahgunaan obat. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan sebelum seseorang mulai mengonsumsi atau terlibat dalam perdagangan. Selain penindakan, akses terhadap informasi kesehatan yang mudah dipahami menjadi bagian penting dalam mengurangi permintaan terhadap obat yang diperjualbelikan secara ilegal.
Kasus MS kini masih dikembangkan untuk mengungkap asal 1.110 butir Hexymer dan Tramadol yang ditemukan dalam tasnya. Polisi akan mendalami jalur perolehan barang, kemungkinan tujuan penjualan, serta keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung. Peristiwa yang awalnya hanya dilaporkan sebagai keributan di Pasar Induk Tangerang tersebut akhirnya membuka dugaan perkara peredaran obat keras tanpa izin. Sebanyak 1.000 butir Hexymer dalam sebuah botol, sejumlah kemasan Hexymer lainnya, serta 110 butir Tramadol telah diamankan sebagai barang bukti. Tersangka kini menjalani proses hukum di Polsek Tangerang dan penyidik menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan terhadap perkara tersebut. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat tidak membeli maupun menggunakan obat keras tanpa pengawasan tenaga kesehatan karena risiko yang dapat ditimbulkan. Informasi mengenai penjualan obat ilegal di lingkungan masyarakat diharapkan segera disampaikan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti. Pengembangan penyidikan selanjutnya akan menentukan apakah kasus tersebut hanya melibatkan MS atau menjadi bagian dari jaringan distribusi obat keras yang lebih luas.






