Pandan, 10 September 2026 – Kementerian Dalam Negeri turun tangan menyikapi memanasnya hubungan politik antara Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dengan sejumlah partai politik pemilik kursi di DPRD setempat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan tim dari Kemendagri telah diterjunkan ke Tapanuli Tengah untuk melakukan mediasi setelah muncul wacana pemakzulan terhadap Masinton. Tim tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi antara pemerintah kabupaten dan unsur politik di DPRD sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Pemerintah pusat menilai stabilitas pemerintahan daerah perlu dijaga, terlebih Tapanuli Tengah masih menjalani proses pemulihan pascabencana yang membutuhkan koordinasi kuat. Tito belum memerinci kapan tim tersebut mulai bekerja maupun tahapan mediasi yang telah dilakukan. Namun, ia menegaskan kehadiran tim memang ditujukan untuk membantu mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
Wacana pemakzulan terhadap Masinton sebelumnya muncul dari lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapanuli Tengah, yakni Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN. Para pimpinan partai menyampaikan sikap bersama dengan menyoroti sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu isu utama yang dipersoalkan adalah penyerapan APBD Tapanuli Tengah tahun anggaran 2026 yang disebut baru mencapai sekitar 30 persen hingga Agustus. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan pengelolaan anggaran belum berjalan maksimal ketika tahun anggaran sudah memasuki bagian akhir. Lima partai juga menyoroti penanganan dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana yang dinilai belum optimal. Berbagai catatan tersebut kemudian menjadi dasar munculnya opsi untuk mengambil langkah politik melalui DPRD apabila tidak terdapat perbaikan.
Ketua DPC Gerindra Tapanuli Tengah Hazmi Arif Simatupang yang menjadi juru bicara dalam penyampaian sikap lima partai menjelaskan pemakzulan belum menjadi langkah yang langsung dilakukan. Pihaknya masih ingin melihat perkembangan pemerintahan daerah, khususnya kemampuan meningkatkan penyerapan anggaran dan menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian DPRD. Jika perbaikan tidak terjadi, langkah politik melalui lembaga legislatif dapat dipertimbangkan sebelum wacana pemakzulan dibawa lebih jauh. Kelompok tersebut juga menyatakan kesiapan untuk duduk bersama membedah pengelolaan APBD 2025 dan 2026. Mereka menginginkan pembahasan melibatkan berbagai institusi terkait agar persoalan anggaran dapat diperiksa secara terbuka. Dengan demikian, polemik yang terjadi tidak hanya diselesaikan melalui pernyataan politik, tetapi juga melalui pembahasan data dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Persoalan hubungan eksekutif dan legislatif di Tapanuli Tengah juga dikaitkan dengan pembahasan APBD yang dalam dua tahun terakhir menghadapi dinamika. Ketua DPC Golkar Tapanuli Tengah Joneri Sihite menyebut Ranperda APBD tidak mendapatkan pengesahan melalui DPRD sehingga pemerintah daerah menggunakan Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar anggaran. Kondisi semacam itu memperlihatkan adanya persoalan komunikasi politik yang perlu segera diselesaikan karena APBD menjadi instrumen utama pemerintah daerah menjalankan pelayanan publik dan pembangunan. Ketika hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD tidak berjalan efektif, pembahasan program maupun pengawasan anggaran dapat ikut terdampak. Situasi tersebut menjadi salah satu alasan intervensi mediasi dari Kemendagri dinilai penting. Pemerintah pusat berkepentingan memastikan pemerintahan daerah tetap berfungsi meskipun terdapat perbedaan politik antara kepala daerah dan legislatif.
Selain persoalan penyerapan anggaran, penanganan pascabencana menjadi isu yang paling sensitif dalam polemik tersebut. Lima partai menilai proses penanganan banjir dan penyaluran berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat masih menghadapi banyak persoalan. Mereka juga mendesak pemerintah kabupaten merealisasikan rekomendasi DPRD mengenai bantuan bagi korban banjir dan penyaluran beasiswa yang dialokasikan melalui APBD. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pada saat yang sama masih menghadapi pekerjaan besar dalam rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai fasilitas yang rusak akibat bencana akhir 2025. Pemulihan mencakup pembangunan rumah, perbaikan jalan dan jembatan, pemulihan sekolah, serta penguatan kembali kegiatan ekonomi masyarakat. Konflik politik berkepanjangan dikhawatirkan dapat mengganggu percepatan berbagai pekerjaan tersebut.
Masinton Pasaribu sebelumnya menyayangkan munculnya wacana pemakzulan ketika pemerintah daerah sedang berkonsentrasi mempercepat pemulihan pascabencana. Mantan anggota DPR RI tersebut meminta seluruh kekuatan politik di Tapanuli Tengah melihat kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian. Menurut Masinton, dinamika politik tidak seharusnya menghambat pekerjaan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan warga terdampak bencana. Ia juga menegaskan tidak akan mundur dari jabatan hanya karena adanya tekanan politik yang berkembang. Masinton memandang persoalan yang muncul perlu diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan dan komunikasi politik yang tersedia. Di sisi lain, kritik DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah tetap menjadi bagian dari fungsi pengawasan yang harus ditanggapi secara terbuka dan berdasarkan data.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut memberikan perhatian terhadap polemik yang terjadi di Tapanuli Tengah. Ia berharap hubungan antara pemerintah kabupaten dan DPRD dapat segera membaik karena masyarakat menjadi pihak yang paling berpotensi dirugikan apabila konflik berlangsung terlalu lama. Bobby secara khusus menyoroti Tapanuli Tengah sebagai salah satu daerah terdampak bencana yang proses penyaluran bantuannya masih membutuhkan percepatan dibandingkan sejumlah daerah lain. Karena itu, pemerintah kabupaten dan DPRD diminta mengutamakan kerja bersama untuk menyelesaikan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu. Perbedaan politik dapat dibicarakan melalui mekanisme yang tersedia tanpa menghambat rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga memiliki kepentingan memastikan program pemulihan dapat berjalan terkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten.
Masuknya tim Kemendagri diharapkan dapat membantu mengidentifikasi sumber persoalan secara lebih objektif. Mediasi tidak hanya dibutuhkan untuk mempertemukan Masinton dengan unsur DPRD, tetapi juga untuk menemukan kesepakatan mengenai langkah pemerintahan yang harus segera dijalankan. Penyerapan APBD, realisasi bantuan bencana, program beasiswa, serta berbagai rekomendasi DPRD dapat dibahas berdasarkan data sehingga masing-masing pihak memperoleh gambaran yang sama. Apabila terdapat persoalan administratif atau regulasi, Kemendagri dapat memberikan pembinaan dan membantu menentukan mekanisme penyelesaiannya. Sementara apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum sebagaimana disampaikan sejumlah partai, persoalan tersebut memiliki mekanisme pemeriksaan tersendiri melalui lembaga yang berwenang. Pemisahan antara perdebatan politik, persoalan administrasi pemerintahan, dan dugaan pelanggaran hukum menjadi penting agar konflik tidak semakin melebar.
Wacana pemakzulan kepala daerah sendiri memiliki prosedur hukum dan politik yang tidak sederhana sehingga tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pernyataan sejumlah partai. Mekanisme pemberhentian kepala daerah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui sejumlah tahapan yang melibatkan DPRD serta proses pengujian sesuai dasar yang digunakan. Karena itu, wacana yang berkembang di Tapanuli Tengah saat ini masih berada dalam ranah dinamika politik dan belum berarti Masinton sedang diberhentikan dari jabatannya. Sejumlah partai bahkan masih memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan sebelum mengambil langkah politik berikutnya. Kehadiran Kemendagri membuka kesempatan agar perbedaan tersebut diselesaikan sebelum berkembang menuju tahapan yang lebih jauh. Dialog menjadi penting karena stabilitas pemerintahan berkaitan langsung dengan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Tim Kemendagri kini memiliki tugas penting untuk menjembatani komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan kekuatan politik di DPRD di tengah tingginya kebutuhan pemulihan pascabencana. Pemerintah pusat berharap mediasi menghasilkan kesepahaman mengenai prioritas yang harus segera dikerjakan, terutama percepatan penyerapan anggaran dan penyaluran bantuan kepada masyarakat. Kritik terhadap kinerja pemerintah tetap dapat dijalankan melalui fungsi pengawasan DPRD, sementara pemerintah daerah berkewajiban memberikan penjelasan dan memperbaiki pelaksanaan program apabila ditemukan kekurangan. Pada saat bersamaan, seluruh pihak diharapkan tidak menjadikan konflik politik sebagai penghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah. Perkembangan hasil mediasi akan menentukan apakah ketegangan dapat diredakan atau justru berlanjut menuju proses politik di DPRD. Bagi masyarakat Tapanuli Tengah yang masih menghadapi dampak bencana, penyelesaian persoalan secara cepat menjadi penting agar energi pemerintah daerah kembali difokuskan pada rehabilitasi, rekonstruksi, dan pemulihan kehidupan warga.






