Singkawang, 19 September 2026 – Operasional penerbangan di Bandara Singkawang, Kalimantan Barat, telah terhenti selama satu bulan akibat kabut asap yang masih menyelimuti wilayah tersebut. Kondisi udara membuat jarak pandang di sekitar kawasan bandara belum memenuhi persyaratan keselamatan untuk penerbangan. Kepala Satuan Pelayanan Bandara Singkawang Ilham Hafizi mengatakan penerbangan terakhir dari dan menuju bandara tersebut berlangsung pada 17 Agustus 2026. Setelah itu, seluruh jadwal penerbangan belum dapat kembali beroperasi hingga Jumat, 18 September 2026. Kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan menjadi faktor utama terganggunya aktivitas penerbangan. Situasi tersebut membuat pengelola bandara bersama pemerintah daerah, BMKG dan maskapai terus mencari alternatif agar konektivitas udara Singkawang dapat dipulihkan tanpa mengabaikan faktor keselamatan.
Ilham menjelaskan kondisi kabut asap hingga pertengahan September masih cukup tebal sehingga penerbangan belum memungkinkan untuk dilaksanakan. Gangguan operasional sebenarnya telah berlangsung sejak pertengahan Agustus ketika kualitas udara dan jarak pandang mulai memburuk. Pada 21 Agustus, seluruh penerbangan dari dan menuju Bandara Singkawang bahkan harus dibatalkan karena jarak pandang berada di bawah batas yang dibutuhkan untuk operasional penerbangan. Ketika itu, Super Air Jet membatalkan penerbangan hingga 23 Agustus, sementara TransNusa melakukan evaluasi pembatalan secara harian dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara. Pemantauan terus dilakukan untuk menentukan kapan pesawat dapat kembali beroperasi secara aman. Namun, hingga satu bulan sejak penerbangan terakhir pada 17 Agustus, kondisi belum cukup mendukung untuk memulihkan jadwal penerbangan secara normal.
Hujan yang sempat turun di Singkawang juga belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kabut asap. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada pertengahan September sempat memperbaiki kondisi jarak pandang, tetapi belum cukup untuk membuat penerbangan kembali berjalan normal. Otoritas bandara tetap menjadikan kondisi aktual di lapangan sebagai dasar untuk menentukan kelayakan penerbangan. Faktor keselamatan penumpang, kru dan pesawat menjadi pertimbangan utama sebelum operasional kembali dibuka. Pengelola bandara juga terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memperoleh perkembangan mengenai cuaca, kualitas udara serta jarak pandang. Selama parameter tersebut belum memenuhi ketentuan keselamatan, penerbangan tidak akan dipaksakan untuk beroperasi.
Terhentinya penerbangan selama satu bulan kemudian menjadi perhatian Pemerintah Kota Singkawang karena dampaknya tidak hanya dirasakan calon penumpang. Gangguan konektivitas udara ikut memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada pergerakan penumpang di sekitar bandara. Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan pemerintah daerah berupaya mencari alternatif pengaturan jadwal penerbangan dengan mempertimbangkan pola jarak pandang. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah menggeser jadwal penerbangan ke pagi hari. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, kondisi jarak pandang pada pagi hari relatif lebih baik dibandingkan sore hari ketika kabut asap cenderung kembali menurunkan visibilitas. Meski demikian, penerapan jadwal baru tetap harus mengacu pada hasil pemantauan cuaca dan standar keselamatan penerbangan.
Opsi penerbangan pagi dibahas dalam rapat kerja Pemerintah Kota Singkawang bersama BMKG, Unit Penyelenggara Bandar Udara Singkawang serta perwakilan maskapai pada Jumat, 18 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari solusi sementara selama kondisi kabut asap belum sepenuhnya membaik. Pemerintah kota berharap penyesuaian waktu penerbangan dapat menjaga mobilitas masyarakat sekaligus membantu menggerakkan kembali aktivitas ekonomi. Koordinasi juga akan dilanjutkan bersama pengelola bandara, Lanud Supadio dan pihak maskapai. Setiap perubahan jadwal nantinya tetap bergantung pada perkembangan jarak pandang pada hari keberangkatan. Pemerintah daerah menegaskan upaya menjaga konektivitas tidak boleh mengesampingkan keselamatan penerbangan dalam kondisi cuaca yang masih berubah-ubah.
Perwakilan TransNusa Adji Jallu Wicaksono mengatakan maskapai terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan kondisi udara di Singkawang. Keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan keberangkatan pesawat ditetapkan. Menurut Adji, kondisi udara pada pagi hari memang terlihat lebih memungkinkan dibandingkan periode lainnya sehingga opsi perubahan jadwal dapat dipertimbangkan. Namun, rencana tersebut masih membutuhkan koordinasi dengan manajemen pusat sebelum dapat diterapkan. Maskapai juga harus mempertimbangkan ketersediaan pesawat, rotasi penerbangan dan berbagai aspek operasional lainnya. Dengan demikian, opsi penerbangan pagi belum otomatis berarti penerbangan dapat langsung kembali berjalan selama persyaratan keselamatan belum terpenuhi.
Pembatalan penerbangan yang berlangsung cukup lama juga membuat hak penumpang menjadi perhatian. TransNusa menyatakan akan memenuhi hak calon penumpang yang penerbangannya terdampak sesuai ketentuan yang berlaku. Maskapai memberikan tenggat waktu penggantian selama tujuh hari ke depan bagi penumpang yang terkena dampak pembatalan. Adji juga meminta agen perjalanan dan penjual tiket menyampaikan informasi sesuai status penerbangan yang telah ditetapkan maskapai. Apabila suatu jadwal telah ditutup atau dibatalkan, agen diminta tidak memberikan informasi yang dapat menimbulkan harapan keliru kepada calon penumpang. Penyampaian informasi secara konsisten dinilai penting karena kondisi operasional Bandara Singkawang dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca dan jarak pandang. Calon penumpang juga perlu melakukan pengecekan kembali kepada maskapai sebelum berangkat menuju bandara.
Dampak penghentian penerbangan turut dirasakan berbagai kelompok masyarakat di sekitar kawasan bandara. Pelaku usaha, pedagang, pengemudi dan penyedia jasa yang bergantung pada aktivitas penumpang menghadapi penurunan kegiatan selama bandara tidak melayani penerbangan. Bandara memiliki fungsi penting dalam mempercepat mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pergerakan ekonomi Singkawang dan wilayah sekitarnya. Ketika konektivitas udara terhenti dalam waktu panjang, perjalanan masyarakat harus dialihkan melalui jalur dan simpul transportasi lainnya. Pemerintah Kota Singkawang karena itu berkepentingan agar operasional dapat dipulihkan secepat mungkin setelah kondisi dinyatakan aman. Penyesuaian jadwal ke pagi hari menjadi salah satu pilihan yang sedang dikaji untuk mempertemukan kebutuhan mobilitas dengan keterbatasan jarak pandang akibat kabut asap.
Hingga 18 September 2026, belum ada kepastian mengenai kapan penerbangan reguler di Bandara Singkawang dapat kembali berjalan normal. Keputusan operasional tetap bergantung pada perkembangan kabut asap, kondisi cuaca dan jarak pandang yang dipantau secara berkala. Pemerintah daerah, BMKG, pengelola bandara, Lanud Supadio dan maskapai akan terus melakukan koordinasi untuk menentukan langkah berikutnya. Opsi penerbangan pada pagi hari membuka kemungkinan adanya penyesuaian operasional apabila kondisi udara dinilai memenuhi persyaratan. Namun, keselamatan tetap menjadi dasar utama dalam menentukan keberangkatan maupun pembatalan penerbangan. Setelah satu bulan tanpa aktivitas penerbangan sejak 17 Agustus, membaiknya jarak pandang menjadi faktor penting yang akan menentukan kapan konektivitas udara Singkawang dapat kembali pulih.





